Selasa, 17 Februari 2015

kesetaraan gender berkaitan dengan kesehatan reproduksi




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatanmasyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasimuda. Oleh sebab itu wanita, seyogyanya diberi perhatian sebab : Wanita menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dihadapi pria berkaitan dengan fungsi reproduksinya, Kesehatan wanita secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yangdikandung dan dilahirkan, Kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan mengatasnamakan pembangunan seperti program KB, dan pengendalian jumlah penduduk, Masalah kesehatan reproduksi wanita sudah menjadi agenda Intemasionaldiantaranya Indonesia menyepakati hasil-hasil Konferensi mengenai kesehatanreproduksi dan kependudukan (Beijing dan Kairo) (Dewi, 2012).
Berdasarkan pemikiran di atas kesehatan wanita merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu pada wanita diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling baik menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang memutuskan atas tubuhnya sendiri.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Gender?
2.      Bagaimana kesetaraan dan keadilan gender dalam kesehatan reproduksi?
3.      Apa peran gender?
4.      Apa kaitan gender dengan kesehatan?
5.      Apa isu gender dalam kesehatan reproduksi?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa pengertian gender?
2.      Untuk mengetahui bagaimana kesetaraan dan keadilan gender dalam kesehatan reproduksi?
3.      Untuk mengetahui apa peran gender?
4.      Untuk mengetahui apa kaitan gender dengan kesehatan?
5.      Untuk mengetahui apa isu gender dalam kesehatan reproduksi?

6.       

BAB II
PEMBAHASAN

A.    KONSEP GENDER DALAM KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN
1.      Pengertian Gender
Menurut WHO (1998) Gender adalah peran sosial dimana peran laki-laki dan perempuan ditentukan perbedaan fungsi, perandan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat berubah atau diubah sesuai perubahan zaman peran dan kedudukan sesorang yang dikonstrusikan oleh masyarakat. dan budayanya karena sesorang lahir sebagai laki-laki atau perempuan (Azim, 2012).
Gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan atau laki–laki yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya dan dapat berubah dan atau diubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Gender berasal dari kata “gender” (bahasa Inggris) yang diartikan sebagai jenis kelamin. Namun jenis kelamin di sini bukan seks secara biologis, melainkan sosial budaya dan psikologis. Pada prinsipnya konsep gender memfokuskan perbedaan peranan antara pria dengan wanita, yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan.

2.      Kesetaraan Dan Keadilan Gender Dalam Kesehatan Reproduksi
a.       Ketidak-Setaraan Gender
Ketidak-setaraan gender merupakan keadaan diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin) dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil pembangunan, serta akses terhadap pelayanan.
Beberapa contoh ketidak-seteraan gender dalam bidang kesehatan sebagai berikut:
1)    Bias gender dalan penelitian kesehatan
Ada indikasi bahwa penelitian kesehatan mempunyai tingkat bias gender yang nyata, baik dalam pemilihan topic, metode yang di gunakan, maupun dalam analisis data. Gangguan kesehatan yang mengakibatkan gangguan berarti pada perempuan tidak mendapat perhatian bila tidak mempengaruhi fungsi reproduksinya, misalnya disnenore dan osteoporosis.
2)    Perbedaan gender dalam akses terhadap pelayanan kesehatan
Berbeda dengan Negara maju, kaum perempuan di Negara berkembang pada umumnya belu, dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya.  Prosrs persalinan yang normal sering di jadikan peristiwa medis yang tidak mempertimbangkan kebutuhan perempuan, misalnya kebutuhan untuk didampingi oleh orang yang terdekat atau mengambil posisi yang dirasakan paling nyaman.
b.      Ketidak-Adilan Gender
Dalam berbagai aspek ketidak-setaraan gender tersebut sering di temukan pula ketidak-adilan gender, yaitu ketidak-adilan berdasarkan norma dan standar yang berlaku, dalam hal distribusi manfaat dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan  (dengan pemahaman bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan kebutuhan dan kekuasaan).
Definisi “keadilan gender dalam kesehatan” menurut WHO mengandung 2 aspek:
1)    Keadilan dalam (status) kesehatan, yaitu terciptanya derajat kesehatan yang setinggi mungkin ( fisik, psikologi dan social bagi setiap warga Negara ).
2)    Keadilan dalam pelayanan kesehatan, yaitu berarti bahwa pelayanan diberikan sesuai dengan kebutuhan tampa tergantung pada kedudukan social seseorang, dan diberikan sebagai respon terhadap harapan yang pantas dari masyarakat, dengan penarikan biaya pelayanan yang sesuai dengan kemampuan bayar seseorang.
Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender
1)      Marginalisasi (peminggiran).
Merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.
Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi. Misalnya banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus, baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang didapatkan. Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan peluang pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat, bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi/kebiasaan, kebijakan pemerintah, maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
contoh : guru TK dan pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerjaan rendah sehingga berpengaruh terhadap gaji / upah yang diterima
2)      Subordinasi (penomorduaan),
anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah laki-laki.
contoh : masih sedikit jumlah wanita yang bekerja pada peran dan posisi pengambilan keputusan kepenentu kebijakan dibandingkan dengan laki-laki
3)    Stereotip (citra buruk)
pandangan buruk terhadap perempuan. 
contoh : perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan buruk lainnya.
4)    Violence (kekerasan)
serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling rentan mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi, subordinasi maupun stereotip diatas. Perkosaan, pelecehan seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
5)    Beban kerja berlebihan /beban ganda/ double burden
tugas dan tanggung jawab perempuan yang berat dan terus menerus.  contoh : seorang perempuan selain melayani suami (seks), hamil, melahirkan, menyusui, juga harus menjaga rumah. Disamping itu, kadang ia juga ikut mencari nafkah (di rumah), dimana hal tersebut tidak berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab diatas.

3.      Peran Gender
a.       Peran reproduktif, yaitu peran-peran yang dijalankan dan tidak menghasilkan uang, serta dilakukan di dalam rumah. Contoh peran reproduktif antara lain : pengasuhan atau pemeliharaan anak, pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, menjamin seluruh anggota keluarga sehat, menjamin seluruh anggota keluarga kecukupan makan, menjamin seluruh anggota keluarga tidak lelah.
b.      Peran produktif, yaitu peran - peran yang jika dijalankan mendapatkan uang langsung atau upah - upah yang lain. Contoh peran produktif yang dijalankan di luar rumah : sebagai guru disuatu sekolah, buruh perusahaan, pedagang di pasar. Contoh peran produktif yang dijalankan di dalam rumah ; usaha salon dirumah, usaha menjahit di rumah dsb.
c.       Peran kemasyarakatan (sosial) terdiri dari aktivitas yang dilakukan di tingkat masyarakat. Peran kemasyarakatan yang dijalankan oleh perempuan adalah melakukan aktivitas yang digunakan  bersama. Contohnya : pelayanan posyandu, pengelolaan sampah rumah tangga, pekerjaan seperti itu (pekerjaan sosial di masyarakat) dan tidak dibayar.

4.      Kaitan Gender Dengan Kesehatan 
Pendekatan gender dalam kesehatan mengenali bahwa faktor sosial budaya, serta hubungan kekuasaan antar laki-laki dan perempuan, merupakan faktor penting yang berperan dalam mendukung atau mengancam kesehatan seseorang. Hal ini dinyatakan dengan jelas oleh WHO dalam koferensi perempuan sedunia ke IV diBejing pada tahun 1995.
a.    Jenis Kelamin, Gender, dan Kesehatan
Pola kesehatan dan penyakit pada laki-laki dan perempuan menunjukkan perbedaan yang nyata. Perempuan sebagai kelompok cenderung mempunyai angka harapan hidup yang lebih panjang dari pada laki-laki, yang secara umum dianggap sebagai faktor biologis. Namun dalam kehidupannya perempuan lebih banyak mengalami kesakitan dan tekanan dari pada laki-laki. Walaupun faktoryang melatar belakanginya berbeda-beda pada berbagai kelompok sosial, hal tersebut menggambarkan bahwa dalam menjalani kehidupannya perempuan kurang sehat dibandingkan laki-laki. Penjelasan terhadap paradoks ini berakar pada hubungan yang kompleks antara faktor biologis jenis kelamin dan sosial (gender) yang berpengaruh terhadap kesehatan.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa berbagai penyakit menyerang laki-laki dan perempuan pada usia yang berbeda, misalnya penyakit kardiovaskuler ditemukan pada usia yang lebih tua pada perempuan dibandingkan laki-laki. Beberapa penyakit, misalnya animea, gangguan makakn dan gangguan pada ototserta tulang lebih banyak ditemukan pada perempuan daripada laki-laki.
Berbagai penyakit atau gangguan hanya menyerang perempuan, misalnya gangguan yang berkaitan dengan kehamilan dan kanker serviks, sementara ituhanya laki-laki yang terkena kanker prostat.Kapasitas perempuan untuk hamil dan melahirkan menunjukkan bahwa mereka memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi yang berbeda, baik dalam keadaansakit maupun sehat. Perempuan memerlukan kemampuan untuk mengendalikan fertilitas dan melahirkan dengan selamat, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas sepanjang siklus hidupnya sangat menentukan kesejahteraan dirinya.
Kombinasi antara faktor jenis kelamin dan peran gender dalam kehidupan sosial, ekonomi dan budaya seseorang dapat meningkatkan resiko terhadap terjadinya beberapa penyakit, sementara di sisi lain memberikan perlindungan terhadap penyakit lainnya. Perbedaan yang timbul dapat berupa keadaan sebagai berikut :
1)    Perjalanan penyakit pada laki-laki dan perempuan.
2)    Sikap laki-laki dan perempuan dalam menghadapi suatu penyakit
3)    Sikap masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan yang sakit.
4)    Sikap laki-laki dan perempuan terhadap pengobatan dan akses pelayanan kesehatan.
5)    Sikap petugas kesehatan dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan.

Sebagai contoh, respon tetrhadap epidemi HIV/AIDS dimulai dengan pemberian fokus pada kelompok resiko tinggi,termasuk pekerja seks komersial. Laki-laki dianjurkan untuk menjauhi pekerja seks komersial atau memakai kondom. Secara bertahap, fokus beralih pada perilaku resiko tinggi, yang kemudian menekankan pentingnya laki-laki menggunakan kondom. Hal ini menghindari isu gender dalam hubungan seksual, karena perempuan tidak menggunakan kondom tetapi bernegosiasi untuk penggunaanya oleh laki-laki. Dimensi gender tersebut tidak dibahas, sampai pada saat jumlah ibu rumah tangga biasa yang tertular penyakit menjadi banyak. Dewasa ini, kerapuhan perempuan untuk tertular HIV/AIDS dianggap sebagai akibat dari ketidaktahuan dan kurangnya akses terhadap informasi. Ketergantungan ekonomi dan hubungan seksual yang dialkukan atas dasar pemaksaan. Tejadinya tindak kekerasan pada umumnya berkaitan dengan gender. Secara umum pelaku kekerasan biasanya laki-laki, yang merefleksikan keinginan untuk menunjukkan maskulinitas, dominasi, serta memaksakan kekuasaan dan kendalinyaterhadap perempuan, seperti terlihat pada kekerasan dalam rumah tangga (domestik). Karena itu kekerasan terhadap perempuan sering disebut sebagai “kekerasan berbasis gender”.
b.    Pengaruh Gender Terhadap Kesehatan Reproduksi Laki-Laki
Sehubungan dengan peran gender, laki-laki tidak terlalu tertarik untuk mempelajari kesehatan seksual dan reproduksinya. Sehingga pengetahuan mereka cenderung terbatas. Hal ini menyebabkan laki-laki kurang berminat mencari informasi dan pengobatan terhadap penyakit, misalnya : Infeksi Menular Seksual (IMS).
c.    Pengaruh Gender Terhadap Kesehatan Reproduksi Perempuan
Menikah pada usia bagi perempuan berdampak negatif terhadap kesehatannya.
Namun menikah di usia muda kebanyakan bukanlah keputusan mereka, melainkan karena ketidakberdayaannya (isu gender). Di beberapa tempat di Indonesia, kawin muda dianggap sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Perempuan tidak berdaya untuk memutuskan kawin dan dengan siapa mereka akan menikah. Keputusan pada umumnya ada di tangan laki-laki; ayah ataupun keluarga laki-laki lainnya.
Salah satu kasus yang terkait dengan masalah gender yaitu : Seorang gadis umur 17 tahun, mengalami perdarahan. Setelah dirawat disebuah rumah sakit selama dua jam, dia meninggal dunia. Gadis tersebut merupakan korban aborsi yang dilakukan oleh seorang dukun. Usaha lain sebelum melakukanaborsi adalah minum jamu peluntur, pil kina, dan pil lainnya yang dibeli di apotek. Kemudian dia datang ke seorang dokter kandungan. Dokter menolak melakukan aborsi karena terikat sumpah dan hukum yang mengkriminalisasi aborsi.
Si gadis minta tolong dukun paraji untuk menggugurkannya. Rupa-rupanya tidak berhasil, malah terjadi perdarahan. Ia masih sempat menyembunyikan inisemua kepada kedua orang tuanya, selama 4 hari berdiam di kamar dengan alasan sedang datang bulan. Ia tidak berani bercerita pada siapa-siapa apalagi pada ibu dan bapaknya. Cerita itu berakhir dengan amat tragis, gadis itu tidak tertolong. Kasus tersebut menggambarkan ketidakberdayaan si gadis. Ia memilih mekanisme defensif dan menganggapnya sebagai permasalahan dirinya sendiri. Ia menyembunyikan keadaannya karena malu dan merasa bersalah. Masyarakat akan menyalahkan karena dia tidak mengikuti apa yang disebut moral atau aturan sehingga ia memilih mati meskipun tidak sengaja.
Aborsi merupakan dilema bagi perempuan, apa pun latar belakang penyebab kehamilannya dan apa pun status ekonominya. Untuk menuntut hak reproduksinya dia harus mendapat dukungan seperti bantuan dari komunitasnya atau dukungan emosional dan tanggung jawab bersama dari orang yang paling dekat (pacarnya). Dalam konteks ini, maka jelas bahwa persoalan hak reproduksi pada akhirnya adalah persoalan relasi antara laki-laki yang berbasis gender serta masyarakat dan negara sebagai perumus, penentu, dan penjaga nilai bagi realisasi hak reproduksi perempuan.
Pada contoh kasus tersebut merupakan bentuk kekerasan yang berbasis gender yang memiliki alasan bermacam-macam seperti politik, keyakinan, agama, dan ideologi gender. Salah satu sumber kekerasan yang diyakini penyebab pada kasus tersebut adalah kekerasan dari laki-laki terhadap perempuan adalah ideologi gender, misalnya perempuan dikenal lemah lembut, emosional, cantik, dan keibuan.
Sementara laki-laki dianggap lebih kuat, rasional, jantan, dan perkasa. Bentuk kekerasan ini merupakan dilanggarnya hak reproduksi akibat perbedaan gender. Perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Perbedaan ini dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Pada akhirnya perbedaan ini dianggap sebagai ketentuan Tuhan yang tidak bisa diubah dan dianggap sebagai perempuan.
Kekerasan rumah tangga dalam berbagai bentuk sering terus berlangsung meskipun perempuan tersebut sedang mengandung. Konsekuensi paling merugikanbagi perempuan yang menjadi korban kekerasan adalah dampak terhadap kondisi kesehatan mentalnya. Dampak ini terutama menonjol pada perempuan korban kekerasan seksual. Dalam tindak perkosaan, misalnya, yang diserang memang tubuh perempuan. Namun, yang dihancurkan adalah seluruh jati diri perempuan yaitukesehatan fisik, mental psikologi, dan sosialnya.
Kekerasan domestik biasanya merupakan kejadian yang kronis dalam kehidupan rumah tangga seorang perempuan. Cedera fisik dapat sembuh setelah diobati, tetapi cedera psikis mental (seperti insomnia, depresi, berbagai bentuk psikosomatik sakit perut yang kronis sampai dengan keinginan bunuh diri) akan selalu dapat terbuka kembali setiap saat Dampak psikologis yang paling sulit dipulihkan adalah hilangnya kepercayaan kepada diri sendiri dan orang lain.
Selain itu juga ada kecenderungan masyarakat untuk selalu menyalahkan korbannya. Hal ini dipengaruhi oleh nilai masyarakat yang selalu ingin tampak harmonis. Bahkan, walaupun kejadian dilaporkan, usaha untuk melindungi korbandan menghukum para pelaku kekerasan sering mengalami kegagalan. Kondisi tersebut terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan, tidak pernah dianggap sebagai masalah pelanggaran hak asasi manusia.

5.      Isu gender dalam kesehatan reproduksi
a.       Kesehatan ibu dan bayi (safe motherhood)
a.       Ketidakmampuan perempuan dalam mengambil keputusan.
Misalnya : menentukan kapan hamil dan dimana akan melahirkan.
b.      Sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki – laki.
b.      Keluarga berencana
1)      Kesetaraan perKB yang timpang antara laki – laki dan perempuan.
2)      Perempuan tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi
3)      Pengambilan keputusan
4)      Ada anggapan bahwa KB adalah urusan perempuan karna kodrat perempuan untuk hamil dan melahirkan.
c.       Kesehatan reproduksi remaja
1)      Ketidakadilan dalam membagi tanggung jawab.
2)      Ketidakadilan dalam aspek hukum
3)      Dalam tidakan aborsi ilegal yang terancam adalah perempuan
d.      Penyakit menular PMS
1)      Perempuan selalu dijadikan obyek intervensi dalam program pemberantasan PMS, walau laki – laki sebagai konsumen,justru memberikan kontribusi yang besar pada permasalahan tersebut.
2)      Setiap upaya mengurangi praktik prostitusi, perempuan sebagai PSK selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan, sementara laki – laki mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah diintervensi dan dikoreksi.

B.     ISU-ISU KESEHATAN PEREMPUAN
1.      Kesehatan ibu dan bayi (safe motherhood)
a.       Ketidakmampuan perempuan dalam mengambil keputusan.
Misalnya : menentukan kapan hamil dan dimana akan melahirkan.
b.      Sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki – laki.
2.      Kesehatan reproduksi remaja
a.       Ketidakadilan dalam membagi tanggung jawab.
b.      Ketidakadilan dalam aspek hukum
c.       Dalam tidakan aborsi ilegal yang terancam adalah perempuan
3.      Keluarga berencana
a.       Kesetaraan perKB yang timpang antara laki – laki dan perempuan.
b.      Perempuan tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi
c.       Pengambilan keputusan
d.      Ada anggapan bahwa KB adalah urusan perempuan karna kodrat perempuan untuk hamil dan melahirkan.
4.      Penyakit menular PMS
a.       Perempuan selalu dijadikan obyek intervensi dalam program pemberantasan PMS, walau laki – laki sebagai konsumen,justru memberikan kontribusi yang besar pada permasalahan tersebut.
b.      Setiap upaya mengurangi praktik prostitusi, perempuan sebagai PSK selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan, sementara laki – laki mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah diintervensi dan dikoreksi.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Gender adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi social dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman.
Diskriminasi gender merupakan akibat dari adanya system (struktur) social dimana salah satu jenis kelamin (laki-laki maupun perempuan) menjadi kornban. Hal ini terjadi karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban manusia dalam berbagai bentuk dan cara yang menimpa kedua bilah pihak, walupun dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak dialami oleh perempuan.
Dengan mengetahui dan memahami pengertian gender seseorang diaharapkan tidak lagi mencampuradukan pengertian kodrat dan non-kodrati. Konstruksi social dapat terjadi karena karena pada dasarnya sikap dan prilaku manusia dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal, yaitu konstruksi biologis, konstruksi social, dan konstruksi agama.

B.     SARAN
1.      Untuk tercapainya diskriminasi gender, mayarakat dapat lebih menerima dan terbuka dengan adanya gender. masyarakat dapat memahami idenya dan dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan.
2.      Seorang ayah dan ibu harus memberikan contih yang baik pada anaknya agar anak memiliki etika yang baik.
3.      Orang tua harus pandai memilihkan pendidikan yang tepat untuk anaknya
4.      Memberikan kesadaran pada anak akan pentingnya beretka baik dalam hubungan berinteraksi sosial




DAFTAR PUSTAKA
Fakih, Mansour, DR.1997. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ibrahim, Idi Subandy dan Hanif Suranto, (ed).1998. Wanita dan Media. Bandung: Remaja Rosdakarya
Illich, Ivan.2009. Matinya Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mosse, Julia Cleves.2012. Gender dan Pembangunan. Yogyakarta: Rifka Annisa Women’s Crisis Center dan Pustaka Pelajar

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar