BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pembangunan kesehatan bertujuan
untuk mempertinggi derajat kesehatanmasyarakat. Demi tercapainya derajat
kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota
keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan dalam keluarga,
supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasimuda. Oleh sebab itu
wanita, seyogyanya diberi perhatian sebab : Wanita menghadapi masalah kesehatan
khusus yang tidak dihadapi pria berkaitan dengan fungsi reproduksinya,
Kesehatan wanita secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yangdikandung dan
dilahirkan, Kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan
mengatasnamakan pembangunan seperti program KB, dan pengendalian
jumlah penduduk, Masalah kesehatan reproduksi wanita sudah menjadi agenda
Intemasionaldiantaranya Indonesia menyepakati hasil-hasil Konferensi mengenai
kesehatanreproduksi dan kependudukan (Beijing dan Kairo) (Dewi, 2012).
Berdasarkan pemikiran di atas
kesehatan wanita merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya
pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu pada wanita diberi kebebasan
dalam menentukan hal yang paling baik menurut dirinya sesuai dengan
kebutuhannya di mana ia sendiri yang memutuskan atas tubuhnya
sendiri.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian Gender?
2. Bagaimana
kesetaraan dan keadilan gender dalam kesehatan reproduksi?
3. Apa
peran gender?
4. Apa kaitan gender dengan kesehatan?
5. Apa
isu gender dalam kesehatan reproduksi?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa pengertian gender?
2.
Untuk mengetahui bagaimana kesetaraan
dan keadilan gender dalam kesehatan reproduksi?
3.
Untuk mengetahui apa peran gender?
4.
Untuk mengetahui apa kaitan gender dengan kesehatan?
5.
Untuk mengetahui apa isu gender dalam
kesehatan reproduksi?
6.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP
GENDER DALAM KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN
1.
Pengertian
Gender
Menurut WHO (1998) Gender adalah peran sosial dimana peran laki-laki dan perempuan
ditentukan perbedaan fungsi, perandan tanggung jawab laki-laki dan perempuan
sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat berubah atau diubah sesuai perubahan
zaman peran dan kedudukan sesorang yang dikonstrusikan oleh masyarakat. dan
budayanya karena sesorang lahir sebagai laki-laki atau perempuan (Azim, 2012).
Gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran,
fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan atau laki–laki yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya dan dapat berubah dan atau diubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Gender berasal
dari kata “gender” (bahasa Inggris) yang diartikan sebagai jenis kelamin. Namun
jenis kelamin di sini bukan seks secara biologis, melainkan sosial budaya dan
psikologis. Pada prinsipnya konsep gender memfokuskan perbedaan peranan antara
pria dengan wanita, yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan norma sosial dan
nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan.
2.
Kesetaraan
Dan Keadilan Gender Dalam Kesehatan Reproduksi
a. Ketidak-Setaraan
Gender
Ketidak-setaraan
gender merupakan keadaan diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis
kelamin) dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil
pembangunan, serta akses terhadap pelayanan.
Beberapa
contoh ketidak-seteraan gender dalam bidang kesehatan sebagai berikut:
1) Bias gender
dalan penelitian kesehatan
Ada indikasi
bahwa penelitian kesehatan mempunyai tingkat bias gender yang nyata, baik dalam
pemilihan topic, metode yang di gunakan, maupun dalam analisis data. Gangguan
kesehatan yang mengakibatkan gangguan berarti pada perempuan tidak mendapat
perhatian bila tidak mempengaruhi fungsi reproduksinya, misalnya disnenore dan
osteoporosis.
2) Perbedaan
gender dalam akses terhadap pelayanan kesehatan
Berbeda
dengan Negara maju, kaum perempuan di Negara berkembang pada umumnya belu,
dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Prosrs
persalinan yang normal sering di jadikan peristiwa medis yang tidak
mempertimbangkan kebutuhan perempuan, misalnya kebutuhan untuk didampingi oleh
orang yang terdekat atau mengambil posisi yang dirasakan paling nyaman.
b. Ketidak-Adilan
Gender
Dalam berbagai aspek ketidak-setaraan gender tersebut
sering di temukan pula ketidak-adilan gender, yaitu ketidak-adilan berdasarkan
norma dan standar yang berlaku, dalam hal distribusi manfaat dan tanggung jawab
antara laki-laki dan perempuan (dengan pemahaman bahwa laki-laki dan
perempuan mempunyai perbedaan kebutuhan dan kekuasaan).
Definisi “keadilan gender dalam kesehatan” menurut WHO
mengandung 2 aspek:
1) Keadilan
dalam (status) kesehatan, yaitu terciptanya derajat kesehatan yang setinggi
mungkin ( fisik, psikologi dan social bagi setiap warga Negara ).
2) Keadilan
dalam pelayanan kesehatan, yaitu berarti bahwa pelayanan diberikan sesuai
dengan kebutuhan tampa tergantung pada kedudukan social seseorang, dan
diberikan sebagai respon terhadap harapan yang pantas dari masyarakat, dengan
penarikan biaya pelayanan yang sesuai dengan kemampuan bayar seseorang.
Bentuk-Bentuk
Ketidakadilan Gender
1) Marginalisasi
(peminggiran).
Merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan
jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.
Peminggiran banyak terjadi dalam bidang ekonomi.
Misalnya banyak perempuan hanya mendapatkan pekerjaan yang tidak terlalu bagus,
baik dari segi gaji, jaminan kerja ataupun status dari pekerjaan yang
didapatkan. Hal ini terjadi karena sangat sedikit perempuan yang mendapatkan
peluang pendidikan. Peminggiran dapat terjadi di rumah, tempat kerja,
masyarakat, bahkan oleh negara yang bersumber keyakinan, tradisi/kebiasaan,
kebijakan pemerintah, maupun asumsi-asumsi ilmu pengetahuan (teknologi).
contoh :
guru TK dan pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerjaan rendah sehingga
berpengaruh terhadap gaji / upah yang diterima
2)
Subordinasi (penomorduaan),
anggapan bahwa perempuan lemah, tidak mampu memimpin,
cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan jadi nomor dua setelah
laki-laki.
contoh :
masih sedikit jumlah wanita yang bekerja pada peran dan posisi pengambilan
keputusan kepenentu kebijakan dibandingkan dengan laki-laki
3) Stereotip
(citra buruk)
pandangan
buruk terhadap perempuan.
contoh :
perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang dan berbagai sebutan
buruk lainnya.
4) Violence
(kekerasan)
serangan fisik dan psikis. Perempuan, pihak paling
rentan mengalami kekerasan, dimana hal itu terkait dengan marginalisasi,
subordinasi maupun stereotip diatas. Perkosaan, pelecehan seksual atau
perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
5) Beban kerja
berlebihan /beban ganda/ double burden
tugas dan
tanggung jawab perempuan yang berat dan terus menerus. contoh : seorang
perempuan selain melayani suami (seks), hamil, melahirkan, menyusui, juga harus
menjaga rumah. Disamping itu, kadang ia juga ikut mencari nafkah (di rumah),
dimana hal tersebut tidak berarti menghilangkan tugas dan tanggung jawab
diatas.
3.
Peran
Gender
a. Peran reproduktif, yaitu
peran-peran yang dijalankan dan tidak menghasilkan uang, serta dilakukan di
dalam rumah. Contoh peran reproduktif antara lain : pengasuhan atau
pemeliharaan anak, pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, menjamin seluruh anggota
keluarga sehat, menjamin seluruh anggota keluarga kecukupan makan, menjamin
seluruh anggota keluarga tidak lelah.
b. Peran produktif, yaitu peran
- peran yang jika dijalankan mendapatkan uang langsung atau upah - upah yang
lain. Contoh peran produktif yang dijalankan di luar rumah : sebagai guru
disuatu sekolah, buruh perusahaan, pedagang di pasar. Contoh peran produktif
yang dijalankan di dalam rumah ; usaha salon dirumah, usaha menjahit di rumah
dsb.
c. Peran kemasyarakatan
(sosial) terdiri dari aktivitas yang dilakukan di tingkat masyarakat. Peran
kemasyarakatan yang dijalankan oleh perempuan adalah melakukan aktivitas yang
digunakan bersama. Contohnya : pelayanan posyandu, pengelolaan sampah
rumah tangga, pekerjaan seperti itu (pekerjaan sosial di masyarakat) dan tidak
dibayar.
4.
Kaitan Gender Dengan Kesehatan
Pendekatan gender dalam kesehatan
mengenali bahwa faktor sosial budaya, serta hubungan kekuasaan antar laki-laki
dan perempuan, merupakan faktor penting yang berperan dalam mendukung atau
mengancam kesehatan seseorang. Hal ini dinyatakan dengan jelas oleh WHO dalam
koferensi perempuan sedunia ke IV diBejing pada tahun 1995.
a. Jenis
Kelamin, Gender, dan Kesehatan
Pola kesehatan dan penyakit pada
laki-laki dan perempuan menunjukkan perbedaan yang nyata. Perempuan sebagai
kelompok cenderung mempunyai angka harapan hidup yang lebih panjang dari pada
laki-laki, yang secara umum dianggap sebagai faktor biologis. Namun dalam
kehidupannya perempuan lebih banyak mengalami kesakitan dan tekanan dari pada
laki-laki. Walaupun faktoryang melatar belakanginya berbeda-beda pada berbagai
kelompok sosial, hal tersebut menggambarkan bahwa dalam menjalani kehidupannya
perempuan kurang sehat dibandingkan laki-laki. Penjelasan terhadap paradoks ini
berakar pada hubungan yang kompleks antara faktor biologis jenis kelamin dan
sosial (gender) yang berpengaruh terhadap kesehatan.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa
berbagai penyakit menyerang laki-laki dan perempuan pada usia yang berbeda,
misalnya penyakit kardiovaskuler ditemukan pada usia yang lebih tua pada
perempuan dibandingkan laki-laki. Beberapa penyakit, misalnya animea, gangguan
makakn dan gangguan pada ototserta tulang lebih banyak ditemukan pada perempuan
daripada laki-laki.
Berbagai penyakit atau gangguan hanya
menyerang perempuan, misalnya gangguan yang berkaitan dengan kehamilan dan
kanker serviks, sementara ituhanya laki-laki yang terkena kanker
prostat.Kapasitas perempuan untuk hamil dan melahirkan menunjukkan bahwa mereka
memerlukan pelayanan kesehatan reproduksi yang berbeda, baik dalam keadaansakit
maupun sehat. Perempuan memerlukan kemampuan untuk mengendalikan fertilitas dan
melahirkan dengan selamat, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan
reproduksi yang berkualitas sepanjang siklus hidupnya sangat menentukan
kesejahteraan dirinya.
Kombinasi antara faktor jenis kelamin
dan peran gender dalam kehidupan sosial, ekonomi dan budaya seseorang dapat
meningkatkan resiko terhadap terjadinya beberapa penyakit, sementara di sisi
lain memberikan perlindungan terhadap penyakit lainnya. Perbedaan yang timbul
dapat berupa keadaan sebagai berikut :
1) Perjalanan
penyakit pada laki-laki dan perempuan.
2) Sikap
laki-laki dan perempuan dalam menghadapi suatu penyakit
3) Sikap
masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan yang sakit.
4) Sikap
laki-laki dan perempuan terhadap pengobatan dan akses pelayanan kesehatan.
5) Sikap
petugas kesehatan dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan.
Sebagai contoh, respon tetrhadap epidemi
HIV/AIDS dimulai dengan pemberian fokus pada kelompok resiko tinggi,termasuk
pekerja seks komersial. Laki-laki dianjurkan untuk menjauhi pekerja seks
komersial atau memakai kondom. Secara bertahap, fokus beralih pada perilaku
resiko tinggi, yang kemudian menekankan pentingnya laki-laki menggunakan
kondom. Hal ini menghindari isu gender dalam hubungan seksual, karena perempuan
tidak menggunakan kondom tetapi bernegosiasi untuk penggunaanya oleh laki-laki.
Dimensi gender tersebut tidak dibahas, sampai pada saat jumlah ibu rumah tangga
biasa yang tertular penyakit menjadi banyak. Dewasa ini, kerapuhan perempuan
untuk tertular HIV/AIDS dianggap sebagai akibat dari ketidaktahuan dan
kurangnya akses terhadap informasi. Ketergantungan ekonomi dan hubungan seksual
yang dialkukan atas dasar pemaksaan. Tejadinya tindak kekerasan pada umumnya
berkaitan dengan gender. Secara umum pelaku kekerasan biasanya laki-laki, yang
merefleksikan keinginan untuk menunjukkan maskulinitas, dominasi, serta
memaksakan kekuasaan dan kendalinyaterhadap perempuan, seperti terlihat pada
kekerasan dalam rumah tangga (domestik). Karena itu kekerasan terhadap
perempuan sering disebut sebagai “kekerasan berbasis gender”.
b. Pengaruh
Gender Terhadap Kesehatan Reproduksi Laki-Laki
Sehubungan dengan peran gender, laki-laki tidak terlalu tertarik untuk mempelajari kesehatan seksual dan reproduksinya. Sehingga pengetahuan mereka cenderung terbatas. Hal ini menyebabkan laki-laki kurang berminat mencari informasi dan pengobatan terhadap penyakit, misalnya : Infeksi Menular Seksual (IMS).
Sehubungan dengan peran gender, laki-laki tidak terlalu tertarik untuk mempelajari kesehatan seksual dan reproduksinya. Sehingga pengetahuan mereka cenderung terbatas. Hal ini menyebabkan laki-laki kurang berminat mencari informasi dan pengobatan terhadap penyakit, misalnya : Infeksi Menular Seksual (IMS).
c. Pengaruh
Gender Terhadap Kesehatan Reproduksi Perempuan
Menikah pada usia bagi perempuan berdampak negatif terhadap kesehatannya.
Menikah pada usia bagi perempuan berdampak negatif terhadap kesehatannya.
Namun menikah di usia muda kebanyakan
bukanlah keputusan mereka, melainkan karena ketidakberdayaannya (isu gender).
Di beberapa tempat di Indonesia, kawin muda dianggap sebagai takdir yang tak
bisa ditolak. Perempuan tidak berdaya untuk memutuskan kawin dan dengan siapa
mereka akan menikah. Keputusan pada umumnya ada di tangan laki-laki; ayah
ataupun keluarga laki-laki lainnya.
Salah satu kasus yang terkait dengan
masalah gender yaitu : Seorang gadis umur 17 tahun, mengalami perdarahan.
Setelah dirawat disebuah rumah sakit selama dua jam, dia meninggal dunia. Gadis
tersebut merupakan korban aborsi yang dilakukan oleh seorang dukun. Usaha lain
sebelum melakukanaborsi adalah minum jamu peluntur, pil kina, dan pil lainnya
yang dibeli di apotek. Kemudian dia datang ke seorang dokter kandungan. Dokter
menolak melakukan aborsi karena terikat sumpah dan hukum yang mengkriminalisasi
aborsi.
Si gadis minta tolong dukun paraji untuk menggugurkannya. Rupa-rupanya tidak berhasil, malah terjadi perdarahan. Ia masih sempat menyembunyikan inisemua kepada kedua orang tuanya, selama 4 hari berdiam di kamar dengan alasan sedang datang bulan. Ia tidak berani bercerita pada siapa-siapa apalagi pada ibu dan bapaknya. Cerita itu berakhir dengan amat tragis, gadis itu tidak tertolong. Kasus tersebut menggambarkan ketidakberdayaan si gadis. Ia memilih mekanisme defensif dan menganggapnya sebagai permasalahan dirinya sendiri. Ia menyembunyikan keadaannya karena malu dan merasa bersalah. Masyarakat akan menyalahkan karena dia tidak mengikuti apa yang disebut moral atau aturan sehingga ia memilih mati meskipun tidak sengaja.
Si gadis minta tolong dukun paraji untuk menggugurkannya. Rupa-rupanya tidak berhasil, malah terjadi perdarahan. Ia masih sempat menyembunyikan inisemua kepada kedua orang tuanya, selama 4 hari berdiam di kamar dengan alasan sedang datang bulan. Ia tidak berani bercerita pada siapa-siapa apalagi pada ibu dan bapaknya. Cerita itu berakhir dengan amat tragis, gadis itu tidak tertolong. Kasus tersebut menggambarkan ketidakberdayaan si gadis. Ia memilih mekanisme defensif dan menganggapnya sebagai permasalahan dirinya sendiri. Ia menyembunyikan keadaannya karena malu dan merasa bersalah. Masyarakat akan menyalahkan karena dia tidak mengikuti apa yang disebut moral atau aturan sehingga ia memilih mati meskipun tidak sengaja.
Aborsi merupakan dilema bagi perempuan,
apa pun latar belakang penyebab kehamilannya dan apa pun status ekonominya.
Untuk menuntut hak reproduksinya dia harus mendapat dukungan seperti bantuan
dari komunitasnya atau dukungan emosional dan tanggung jawab bersama dari orang
yang paling dekat (pacarnya). Dalam konteks ini, maka jelas bahwa persoalan hak
reproduksi pada akhirnya adalah persoalan relasi antara laki-laki yang berbasis
gender serta masyarakat dan negara sebagai perumus, penentu, dan penjaga nilai
bagi realisasi hak reproduksi perempuan.
Pada contoh kasus tersebut merupakan
bentuk kekerasan yang berbasis gender yang memiliki alasan bermacam-macam
seperti politik, keyakinan, agama, dan ideologi gender. Salah satu sumber
kekerasan yang diyakini penyebab pada kasus tersebut adalah kekerasan dari
laki-laki terhadap perempuan adalah ideologi gender, misalnya perempuan dikenal
lemah lembut, emosional, cantik, dan keibuan.
Sementara laki-laki dianggap lebih kuat,
rasional, jantan, dan perkasa. Bentuk kekerasan ini merupakan dilanggarnya hak
reproduksi akibat perbedaan gender. Perbedaan gender antara laki-laki dan
perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Perbedaan ini dibentuk,
disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksikan secara sosial dan budaya.
Pada akhirnya perbedaan ini dianggap sebagai ketentuan Tuhan yang tidak bisa
diubah dan dianggap sebagai perempuan.
Kekerasan rumah tangga dalam berbagai
bentuk sering terus berlangsung meskipun perempuan tersebut sedang mengandung.
Konsekuensi paling merugikanbagi perempuan yang menjadi korban kekerasan adalah
dampak terhadap kondisi kesehatan mentalnya. Dampak ini terutama menonjol pada
perempuan korban kekerasan seksual. Dalam tindak perkosaan, misalnya, yang
diserang memang tubuh perempuan. Namun, yang dihancurkan adalah seluruh jati
diri perempuan yaitukesehatan fisik, mental psikologi, dan sosialnya.
Kekerasan domestik biasanya merupakan kejadian yang kronis dalam kehidupan rumah tangga seorang perempuan. Cedera fisik dapat sembuh setelah diobati, tetapi cedera psikis mental (seperti insomnia, depresi, berbagai bentuk psikosomatik sakit perut yang kronis sampai dengan keinginan bunuh diri) akan selalu dapat terbuka kembali setiap saat Dampak psikologis yang paling sulit dipulihkan adalah hilangnya kepercayaan kepada diri sendiri dan orang lain.
Selain itu juga ada kecenderungan masyarakat untuk selalu menyalahkan korbannya. Hal ini dipengaruhi oleh nilai masyarakat yang selalu ingin tampak harmonis. Bahkan, walaupun kejadian dilaporkan, usaha untuk melindungi korbandan menghukum para pelaku kekerasan sering mengalami kegagalan. Kondisi tersebut terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan, tidak pernah dianggap sebagai masalah pelanggaran hak asasi manusia.
Kekerasan domestik biasanya merupakan kejadian yang kronis dalam kehidupan rumah tangga seorang perempuan. Cedera fisik dapat sembuh setelah diobati, tetapi cedera psikis mental (seperti insomnia, depresi, berbagai bentuk psikosomatik sakit perut yang kronis sampai dengan keinginan bunuh diri) akan selalu dapat terbuka kembali setiap saat Dampak psikologis yang paling sulit dipulihkan adalah hilangnya kepercayaan kepada diri sendiri dan orang lain.
Selain itu juga ada kecenderungan masyarakat untuk selalu menyalahkan korbannya. Hal ini dipengaruhi oleh nilai masyarakat yang selalu ingin tampak harmonis. Bahkan, walaupun kejadian dilaporkan, usaha untuk melindungi korbandan menghukum para pelaku kekerasan sering mengalami kegagalan. Kondisi tersebut terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan, tidak pernah dianggap sebagai masalah pelanggaran hak asasi manusia.
5.
Isu
gender dalam kesehatan reproduksi
a. Kesehatan
ibu dan bayi (safe motherhood)
a. Ketidakmampuan
perempuan dalam mengambil keputusan.
Misalnya :
menentukan kapan hamil dan dimana akan melahirkan.
b. Sikap dan
perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki – laki.
b. Keluarga
berencana
1) Kesetaraan
perKB yang timpang antara laki – laki dan perempuan.
2) Perempuan
tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi
3) Pengambilan
keputusan
4) Ada anggapan
bahwa KB adalah urusan perempuan karna kodrat perempuan untuk hamil dan
melahirkan.
c. Kesehatan
reproduksi remaja
1) Ketidakadilan
dalam membagi tanggung jawab.
2)
Ketidakadilan dalam aspek hukum
3)
Dalam tidakan aborsi ilegal yang terancam adalah
perempuan
d.
Penyakit menular PMS
1)
Perempuan selalu dijadikan obyek intervensi dalam
program pemberantasan PMS, walau laki – laki sebagai konsumen,justru memberikan
kontribusi yang besar pada permasalahan tersebut.
2)
Setiap upaya mengurangi praktik prostitusi, perempuan
sebagai PSK selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan, sementara
laki – laki mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah diintervensi dan
dikoreksi.
B.
ISU-ISU
KESEHATAN PEREMPUAN
1. Kesehatan
ibu dan bayi (safe motherhood)
a. Ketidakmampuan
perempuan dalam mengambil keputusan.
Misalnya :
menentukan kapan hamil dan dimana akan melahirkan.
b. Sikap dan
perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki – laki.
2. Kesehatan
reproduksi remaja
a. Ketidakadilan
dalam membagi tanggung jawab.
b. Ketidakadilan
dalam aspek hukum
c. Dalam
tidakan aborsi ilegal yang terancam adalah perempuan
3. Keluarga
berencana
a. Kesetaraan
perKB yang timpang antara laki – laki dan perempuan.
b. Perempuan
tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi
c. Pengambilan
keputusan
d. Ada anggapan
bahwa KB adalah urusan perempuan karna kodrat perempuan untuk hamil dan
melahirkan.
4. Penyakit
menular PMS
a.
Perempuan selalu dijadikan obyek intervensi dalam
program pemberantasan PMS, walau laki – laki sebagai konsumen,justru memberikan
kontribusi yang besar pada permasalahan tersebut.
b.
Setiap upaya mengurangi praktik prostitusi, perempuan
sebagai PSK selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan, sementara
laki – laki mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah diintervensi dan
dikoreksi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Gender
adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan
perempuan yang merupakan hasil konstruksi social dan dapat berubah sesuai
dengan perkembangan jaman.
Diskriminasi
gender merupakan akibat dari adanya system (struktur) social dimana salah satu
jenis kelamin (laki-laki maupun perempuan) menjadi kornban. Hal ini terjadi
karena adanya keyakinan dan pembenaran yang ditanamkan sepanjang peradaban
manusia dalam berbagai bentuk dan cara yang menimpa kedua bilah pihak, walupun
dalam kehidupan sehari-hari lebih banyak dialami oleh perempuan.
Dengan
mengetahui dan memahami pengertian gender seseorang diaharapkan tidak lagi
mencampuradukan pengertian kodrat dan non-kodrati. Konstruksi social dapat
terjadi karena karena pada dasarnya sikap dan prilaku manusia dipengaruhi oleh
factor internal dan eksternal, yaitu konstruksi biologis, konstruksi social,
dan konstruksi agama.
B. SARAN
1. Untuk tercapainya diskriminasi gender, mayarakat dapat lebih menerima dan
terbuka dengan adanya gender. masyarakat dapat memahami idenya dan dapat
memberikan dukungan yang dibutuhkan.
2. Seorang ayah dan ibu harus memberikan contih yang baik pada anaknya agar
anak memiliki etika yang baik.
3.
Orang tua
harus pandai memilihkan pendidikan yang tepat untuk anaknya
4.
Memberikan kesadaran
pada anak akan pentingnya beretka baik dalam hubungan berinteraksi sosial
DAFTAR
PUSTAKA
Fakih, Mansour, DR.1997. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta:
Pustaka PelajarIbrahim, Idi Subandy dan Hanif Suranto, (ed).1998. Wanita dan Media. Bandung: Remaja Rosdakarya
Illich, Ivan.2009. Matinya Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mosse, Julia Cleves.2012. Gender dan Pembangunan. Yogyakarta: Rifka Annisa Women’s Crisis Center dan Pustaka Pelajar
0 komentar:
Posting Komentar